Sri Mulyani: Pekerja dengan Gaji Maksimum 3,5 Juta Akan Dapat Bantuan Rp 600 Ribu
Sri Mulyani mengungkapkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memintanya untuk memberikan bantuan sosial pada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan.
Baca Selengkapnya